You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt TP PKK Resmikan Posko Kekerasan Perempuan dan Anak di Rusun Marunda
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Rusun Marunda Diresmikan

Plt Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta, Sri Rahayu Sumarsono, meresmikan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kami harapkan warga rusun berani melapor jika ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak

Sri mengatakan, keberadaan posko ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta melindungi perempuan dan anak-anak dari berbagai tindak kekerasan.

"Dengan adanya posko ini, kami harapkan warga rusun berani melapor jika ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," ucap Sri, Kamis (2/2).

Jakut Bertekad Pertahankan Juara Umum Gebyar RPTRA

Pada kesempatan itu, dia juga meminta agar kader TP PKK memiliki motivasi yang tinggi dalam mengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sebab, keberadaan RPTRA sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

RPTRA, lanjut Sri, bukan hanya sebagai wadah bermain anak dan tempat interaksi warga yang nyaman dan aman. Tapi, juga bisa berfungsi sebagai sarana pendidikan, kesehatan, KB dan lain sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik